
Pemkot Blitar Siap Melakukan Mutasi Besar-besaran Pada Bulan Desember
Mayangkaranews.com : Raperda susuna perangkat daerah ditetapkan Pemkot Blitar siap melakukan mutasi besar besaran pada bulan Desember. Pasca penetapan Rancangan Peraturan Daerah Perangkat Daerah Pemerintah Kota Blitar langsung mengambil langkah untuk penataan pegawai. Diterapkannya sistem organisasi dan tata kerja SOTK pemerintah yang baru mengakibatkan perombakan dan mutasi besar-besaran. Menurut Rudi mutasi pegawai paling lambat dilaksanakan bulan Desember mendatang karena awal tahun 2017 SOTK yang baru harus sudah diterapkan. Saat ini Pemerintah Kota Blitar masih mempersiapkan penataan pegawai sebelum dilaksanakan mutasi bulan desember mendatang. Rudi menjelaskan dengan SOTK yang baru beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD banyak yang dipecah sesuai bagian nya seperti Dinas PU Bina Marga dan Perumahan rakyat akan dipecah menjadi dua bagian infrastruktur dan Perumahan Rakyat.
Beberapa SKPD lain juga dipecah seperti Dishubkominfo serta kantor arsip akan berubah menjadi Dinas Kearsipan Kota Blitar.(April)