
Mayangkaranews.com : Setelah melakukan pendataan ulang, Pemkot mencoret puluhan nama penerima raskinda 2016, KaSub Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemkot Blitar Anang Setiawan mengatakan dari hasil evaluasi pada tahap ke dua daftar penerima beras untuk warga miskin daerah (Raskinda) Kota blitar pihaknya menemukan puluhan warga yang masuk daftar penerima tahap pertama, ternyata sudah meninggal dunia dan tidak mempunyai ahli waris selain itu ada juga warga penerima yang pindah rumah keluar Kota Blitar, sehingga sudah tidak berhak menerima Raskinda.
Menurut Anang pihaknya langsung mencoret nama-nama yang memang dipastikan tidak bisa menerima Raskinda itu dengan nama-nama baru sesuai dengan rekomendasi pihak kelurahan yang tahu pasti mana warga yang berhak menerima Raskinda. Anang mengaku kondisi seperti ini wajar terjadi karena memang selalu ada perubahan dan pergeseran data akibat kematian dan pindah kependudukan. Anang menambahkan, jumlah penerima Raskinda tahap ketiga kali ini tidak mengalami perubahan, total ada 11.889 orang penerima dan dijadwalkan dibagikan pada September 2016.(Yuda)