
Penetapan Sekda Difinitif Kota Blitar masih menunggu restu Gubernur.
Mayangkaranews.com, Penetapan Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda ) difinitip Kota Blitar masih menunggu restu Gubernur, Wakil Walikota Blitar -Santoso mengatakan dari tiga nama yang sebelumnya lolos dalam lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah ( Sekda), diantaranya Rudi Wijonarko selaku PLT Sekretaris Daerah Kota Blitar, Jatmiko Budi Santosa selaku kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan dan Hermansyah Permadi selaku Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kota Blitar, hasil seleksi administrasi-fit and proper test dan seleksi wawancara yang sudah dilakukan Panitia Seleksi ( Pansel ) nilai tertinggi ternyata diperoleh Rudi Wijonarko selaku plt sekretaris daerah Kota Blitar. Menurut Santoso, jika melihat secara kasat mata memang plt sekretaris daerah yang berpeluang menduduki posisi Sekda tetapi Pansel dan Pemkot Blitar tidak berhak menentukan karena untuk menduduki jabatan sekda secara definitif keputusan tetap menjadi kewenangan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur. Santoso mengaku saat ini ketiga nama itu sudah disodorkan ke Komite Aparatur Sipil Negara ( KASN ) di Jakarta dan juga ke Gubernur Jatim, untuk selanjutnya Gubernur memberikan rekomendasi satu nama yang ditunjuk sebagai Sekda Kota Blitar .Santoso berharap maksimal Agustus 2016 pihaknya sudah menerima rekomendasi dari KASN dan Gubernur Jatim, sehingga nama pejabat yang mengisi posisi sekda segera ditetapkan dengan surat keputusan walikota, selanjutnya bersama tim selaku Ketua Badan Pertimbangan dan Jabatan kepangkatan ( Baperjakat ) Sekda terpilih menyusun formasi pejabat bersamaan dengan penataan kelembagaan secara menyeluruh dilingkup Pemkot Blitar. (Yuda)