
Perjuangkan Nasib Honorer K2
Mayangkaranews.com : Senin sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan honorer K2 dari Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan dan honorer Kecamatan di Kabupaten Blitar menggelar aksi demontrasi menuntut direvisinya UU Aparatur Sipil Negera (ASN) di perempatan Lovi Jalan A. Yani Kota Blitar. Sri Hariati Ketua Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu mengatakan mereka meminta kepada pemerintah pusat Honorer K2 dimasukkan ke dalam UU ASN agar bisa diangkat menjadi PNS karena selama ini UU ASN hanya mengatur PNS dan P3K sehingga K2 tidak memiliki UU yang mengatur pengangaktan K2 menjadi PNS padahal mereka sudah mengabdi belasan tahun. Selain itu mereka meminta perefisian aturan yang menyebut usia minimal untuk diangkat menjadi PNS 35 tahun karena mayoritas para K2 berusia diatas 35 tahun dan sudah mengabdi puluhan tahun.
Sri mengaku jika diangkat menjadi PNS para K2 meminta tidak harus mengikuti tes CPNS karena mereka sudah mengabdi puluhan tahun sebagai honorer K2. Sri menambahkan saat ini ada sekitar 950 lebih honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun baik di dinas pendidikan Dinas Kesehatan dan di Kecamatan dan belum mendapatkan kejelasan kapan akan diangkat menjadi PNS.(Nita)