
PK5 Tolak Penggusuran
Mayangkaranews.com : Pedagang kaki lima kios Jalan Mastrip Kota Blitar menolak rencana penggusuran Pemerintah Kota Blitar. Adi, satu diantara penjaga kios kacamata Jalan Mastrip Kota Blitar mengaku, semua padagang kaki lima kios Jalan Mastrip dengan tegas sepakat menolak rencana penggsuuran kios oleh pemerintah Kota Blitar. Menurutnya penggurusan yang dilakukan Pemerintah Kota sangat merugikan para pedagang yang sudah sejak lama menyewa lahan untuk berjualan. Adi menjelaskan para pedagang menilai pemerintah tidak memikirkan nasib para pedagang karena tidak menyediakan tempat relokasi baru yang representative. Pedagang di kios Jalan Mastrip segera menemui Walikota untuk menyatakan sikap menolak penggusuran yang direncakan dilaksanakan 15 Januari mendatang.
Dikonfirmasi terkait hal ini Asisten Satu Pemerintahan Kota Blitar – Harsono membenarkan, pemerintahkota Blitar mengambil langkah penggusuran kios Jalan Mastrip pada bulan Januari mendatang. Menurut Harsono Pemerintah akan menggusur kios jalan Mastrip karena akan dibangun saluran drainase untuk mengurangi genangan air di sepanjang jalan Mastrip. Harsono mengakui Pemerintah sudah mengirimkan pemberitahuan pengosongan kios sejak lama namun tidak mendapatkan respon yang baik dari para pedagang. Sebelumnya para pedagang Jalan Mastrip melakukan aksi penolakan penggusuran dengan memasang banner tulisan penolak penggusuran di sepanjang kios.(April)