
Polisi Masih Menyelidiki Pengedar Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota
Mayangkaranews.com.Polisi masih menyelidiki pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kasatnarkoba Polres Blitar Kota – Iptu Huwaila mengatakan setelah dilakukan penangkapan terhadap 7 pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah polres Blitar Kota pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap bandar narkoba yang lebih besar yang memasok narkoba ke wilayah Blitar.
Menurut Huwaila hasil penyidikan dari 2 bandar warga Tulungagung rantai pendistribusian narkoba selalu terputus setelah barang atau narkoba diterima sedangkan mereka berkomunikasi melalui telepon dan tidak mengenal pengedar, narkoba didistribusikan dengan metode ranjau dimana narkoba dari pengedar utama dititipkan ke orang ketiga yang tidak mengetahui jika barang yang mereka bawa merupakan narkoba dan diserahkan kepada pengedar atau bandar yang lebih kecil, namun IPTU Huwaila memastikan jika tidak ada bandar narkoba besar di wilayah Kota Blitar mereka ada di Kota kota besar di Indonesia. Sementara munurut AR bandar narkoba asal Ngunut Tulunagung mengaku sama sekali tidak mengenal pengedar yang selama ini memasok narkoba.(Nita)