
Polres Blitar Menyita Ratusan Miras yang Diduga Akan Dioplos Dari Sebuah Rumah Milik Warga Sutojayan Kab.Blitar
mayangkaranews.com : Polres Blitar menyita ratusan Miras yang diduga akan dioplos dari sebuah rumah milik warga Sutojayan Kab.Blitar. Staff Humas Polres Blitar Bripda Haryo Catur saat dikonfirmasi mengatakan, Rabu(28/09/2016) sekitar pukul 15.00 WIB Satreskrim Polres Blitar menyita sekitar 406 minuman keras berbagai merek dan jenis arak Jowo dari sebuah rumah milik AN lelaki 26 tahun warga Kelurahan Jegu Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, kejadian ini berawal saat polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang pelaku yang menjual miras tanpa ijin, setelah dilakukan penyelidikian diketahui jika pelaku tidak memiliki ijin untuk menjual miras sehingga polisi langsung mendatangi rumah AN untuk mengelabuhi petugas Miras yang dijual pelaku disimpan dalam kardus air mineral. Selain itu petugas juga menemukan 2 drum arak jowo yang diduga akan digunakan pelaku untuk mengoplos minuman keras. Bripda Haryo Catur menambahkan saat ini AN masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Reskrim Polres Blitar. (Dinar)