
Polres Blitar Selidiki Pelaku Perusakan 98 Pohon Cengkeh Di Perkebunan Branggah Doko
mayangkaranews.com : Hari Selasa (11/10/16) Polsek Doko mendapatkan laporan dari Doni warga Sidorejo Doko abupaten Blitar selaku petugas keamanan, 98 pohon cengkeh milik perkebunan cengkeh Branggah di Desa Senggrong Doko dirusak orang tidak dikenal pada Senin dini hari.
Bripda Haryo Catur Staff Humas Polres Blitar kepada Reporter Mayangkara Radio Group menjelaskan, saat ini Polres Blitar masih memintai keterangan dari saksi dan mendalami kasus itu”. Pelaku perusakan pohon cengkeh ini saat ini masih dalam penyelidikan polisi” kata Bripda Haryo Catur. Sementara itu dari keterangan Anwar petugas keamanan perkebunan cengkeh mengaku kejadian ini diketahui pada Senin lalu saat sedang melakukan pengecekan di kebun. Ketika itu Anwar melihat 98 pohon cengkeh yang roboh dan setelah diamati pohon-pohon cengkeh itu roboh karena digergaji. Kemudian Anwar langsung berkoordinasi dengan Doni dan melaporkan kejadian ini ke Polisi.(Dinar)