
Polres Blitar tangkap pelaku korupsi
Mayangkaranews.com : Warga Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Blitar karena di duga terlibat kasus korupsi. TH lelaki 54 tahun warga Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan Minggu (18/09/2016) di tangkap Satreskrim Polres Blitar karena menjadi tersangka korupsi dana hibah APBD Provinsi Jatim sebesar 100 juta rupiah. Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya menjelaskan sebelumnya Polres Blitar mendapatkan laporan pada Juli 2014 lalu tentang korupsi dana hibah APBD Provinsi Jatim 2013 yang dilakukan pelaku, dalam modusnya saat itu pelaku menjalankan proyek pembangunan plengsengan air di Desa Tulungrejo Gandusari Kab.Blitar, kemudian pelaku hanya menggunakan uang 40 juta untuk membuat Plengsengan air dan sisanya diduga digunakan oleh pelaku kasus ini dilaporkan ke Polres Blitar dan diselidiki sehingga dapat ditetapkan sebagai tersangka saat ini pelaku berhasil ditangkap setelah 6 bulan menjadi DPO.
AKBP Slamet Waloya menambahkan TH juga merupakan DPO dari beberapa kota di wilayah Jawa Timur dalam kasus yang sama, selain itu saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut.(Dinar)