
PPDB SMP, SMA/SMK di Kabupaten Blitar ternyata mayoritas hanya berdasarkan nilai raport
Mayangkaranews.com : Kasi Kesiswaan Bidang Pendidikan Lanjutan dan Menengah, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kabupaten Blitar Sugito mengatakan, memang banyak kelemahan jika PPDB hanya berdasarkan nilai raport karena bukan rahasia umum lagi jika mayoritas nilai raport siswa Kabupaten Blitar diduga bukan nilai murni siswa tetapi nilai yang sebelumnya sudah di mark up oknum guru agar nilai siswanya bagus, alasan ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar karena banyak juga siswa yang memang benar-benar pandai di sekolah dan lebih memilih jalur PMDK yang tidak rumit. Menurut Sugito jika dibanding Kota Blitar yang memberlakukan sampai 6 jenis saringan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini di Kabupaten Blitar ternyata hanya menerapkan tiga tahapan PPDB diantaranya PMDK dengan kuota siswa 50%, Test Kemampuan Akademik (TKA) 20% dan Sistim Skoring Terpadu (SST) 30% , dimana 40% kuota PPDB Kabupaten Blitar tahun ini dilakukan dengan jalur PMDK jalur akademik dengan acuan nilai raport.
Sugito mengaku kebijakan PMDK melalui jalur akademik secara prosentase memang sangat mendominasi tetapi fakta dilapangan banyak sekolah yang prosentase PPDB jalur ini jauh dibawah jalur TKA dan SST. Sugito menambahkan hanya jalur PMDK dan TKA saja yang saat ini sudah dan sedang berlangsung di Kabupaten Blitar, tetapi khusus jalur SST masih belum dilaksanakan rata-rata sekolah.(Yuda)