
Produk makanan import yang tidak berlabel Bahasa Indonesia, marak beredar di Kota Blitar
Mayangkaranews.com : Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Blitar Harni Setyorini mengatakan dari hasil survey intern 3 bulanan, pihaknya menemukan Mie Instan, Biscuit, Rumput laut kering, Cokelat, Permen dan beraneka jenis makanan ringan yang di letakkan di rak swalayan dan minimarket yang ada di Kota Blitar. Selain itu rata-rata produk itu juga tidak mencantumkan label halal, sehingga selain diduga ilegal produk itu ditakutkan mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan dalam olahan pangan yang boleh beredar di Kota Blitar.
Menurut Harni pihaknya hanya menegur pemilik toko atau swalayan yang terbukti masih memajang makanan yang berbahaya itu dan tidak berhak melakukan penyitaan tetapi pihaknya akan melaporkan kasus ini ke BBPOM Surabaya dan Dinas Kesehatan Jawa Timur serta penyidik untuk opsi penindakan ke importir. Harni mengaku produk seperti ini banyak ditemukan di toko dan swalayan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Merdeka, Jalan TGP dan Jalan Mawar Kota Blitar. Harni menambahkan dari beberapa kasus, produk yang tidak berlabel Bahasa Indonesia kebanyakan berasal dari Tiongkok.(Yuda)