
Mayangkaranews.com : Rata-rata pelaku UKM di Blitar Raya tidak taat pajak. Kepala KPP Pratama Blitar -Teguh Pribadi mengatakan kebanyakan pelaku UKM yang posisinya belum kuat memang mengaku kewajiban membayar pajak justru membuat para pelaku usaha kesulitan berkembang. Karena setiap kali belum selesai produksi atau masuk masa panen petugas pajak sudah datang menagih pajak padahal pelaku UKM belum mendapat keuntungan hasil usaha. Sehingga mereka jadi enggan membayar pajak. Menurut Teguh dari total ribuan pelaku UKM yang terdaftar resmi di Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten maupun Kota Blitar yang tercatat sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak masih sedikit karena jumlahnya tidak sampai seratus pelaku UKM akibatnya target pemasukan pajak di KPP Pratama Blitar dari sektor UKM tidak terpenuhi karena jumlah yang terkumpul masih jauh dari batas bawah toleransi target pajak.
Teguh mengaku belum akan menindak tegas pelaku UKM yang tidak mau membayar pajak karena ditakutkan mereka malah semakin anti dengan kewajiban membayar pajak. KPP Pratama Blitar saat ini gencar melakukan sosialisasi Tax Amnesty ke semua pelaku UKM di Blitar Raya agar mereka mau ikut program ini karena selain menguntungkan mereka sudah tidak terbebani dengan akumulasi nominal pajak yang tinggi. Teguh menambahkan sampai menjelang akhir Nopember 2016 jumlah wajib pajak yang mengikuti program Tax Amnesty di Blitar Raya saat ini juga masih sangat sedikit hanya berkisar di 1100 wajib pajak. Padahal total wajib pajak di Blitar Raya saat ini mencapai 100 ribu wajib pajak.(Yuda)