
Ratusan Ibu Hamil Penerima PKH Kab. Blitar Mangkir Dari Kewajiban Periksa Kandungan
Mayangkaranews.com : Ratusan ibu hamil penerima manfaat PKH di Kabupaten Blitar mangkir dari kewajiban memeriksakan kandungan. Koordinator Program keluarga Harapan () Kabupaten Blitar – Mahbub Al Farabi mengatakan mereka beralasan sibuk dan malas memeriksakan kandungan karena tidak mengalami gangguan perut sehingga data pertemuan mereka bersama dengan Bidan rujukan kosong. Selain itu dari informasi masing-masing pendamping PKH kebanyakan ibu hamil itu sangat kolot dan sangat mempercayai kebiasaan leluhur mereka sehingga susah diajak cek kandungan. Menurut Mahbub karena dnilai tidak memenuhi kewajiban mutlak Bumil penerima PKH seperti pergi ke bidan memeriksakan kandungan, minum vitamin dan kontrol sistim akhirnya memotong nominal di rekening pribadi mereka sehingga jumlah yang diterima menjadi sedikit.
Mahbub mengaku jika kondisi ini terus berlarut dan tidak ada penyelesaian yang bijak dipastikan ratusan Bumil penerima PKH akan di coret dari daftar penerima PKH tahap pertama tahun 2017 UPPKH Kabupaten Blitar saat ini masih mengupayakan koordinasi dengan pihak desa agar mau membujuk Bumil untuk memeriksakan diri ke Bidan. Mahbub menambahkan total Bumil di kabupaten Blitar yang menerima manfaat PKH mencapai 655 orang. Setiap tiga bulan sekali mereka menerima uang melalui rekening khusus dengan nominal 300 ribu rupiah.(Yuda)