1. Home
  2. Lang
  3. Lang
  4. Kota
  5. Ratusan Kelompok Kesenian di Kabupaten Blitar Tidak Memperbaharui Nomor Induk ke Disporbudpar
Ratusan Kelompok Kesenian di Kabupaten Blitar Tidak Memperbaharui Nomor Induk ke Disporbudpar

Ratusan Kelompok Kesenian di Kabupaten Blitar Tidak Memperbaharui Nomor Induk ke Disporbudpar

0

Hartono-Kepala Bidang Budaya Disporbudpar Kabupaten Blitar mengatakan setiap kelompok kesenian wajib memperbaharui nomor induk mereka ke dispordupar 4 tahun sekali tetapi saat ini dari sekitar 600 Nomor induk ratusan kelompok kesenian banyak yang nomor induknya sudah kedaluwarsa karena tidak diperbarui, ada yang ijin kedaluwarsa bulanan dan bahkan sampai tahunan, padahal saat mengurus ijin mereka sudah diinfokan untuk memperbarui jika sudah kedaluwarsa. Dinas porbudpar juga beberapa kali menemukan ada ijin keramaian gelaran kesenian yang menggunakan nomor induk yang sudah kedaluwarsa atau belum diperbarui, tetapi karena kepengurusan Nomor Induk bukan hal yang wajib untuk setiap kelompok kesenian. Pihak dinas porbudpar hanya bisa memberi teguran atau pembinaan agar mereka segera memeperbarui nomor induk mereka ke dinas porbudpar. Dari beberapa kesenian dalang dan waranggono menjadi seniman yang paling aktif memperbaharui ijin mereka. Sedangkan yang jarang kelompok kesenian seperti jaranan dan reog. Hartono menambahkan Nomor Induk Kesenian penting bagi dinas porbudpar untuk memantau perkembangan dan juga keberlangsungan setiap kelompok kesenian di Kabupaten Blitar. ( Nita )

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x