
Ratusan Warga Kelurahan Karangsari Menolak Kehadiran Gereja YHS di Lingkungannya
mayangkaranews.com : Tokoh agama Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Sukarji mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan tanda tangan 500 lebih warga Karangsari yang menyatakan agar gereja YHS tidak beroperasi di wilayah Karangsari karena ditakutkan jika terus menggelar peribadatan berpotensi menimbulkan amarah warga pasca kasus pernyataan kontroversial pendeta gereja YHS Ruth Ewin di jejaring sosial youtube. Selain itu sebenarnya dari tahun 2015 pihaknya sudah mengajutan keberatan ke kelurahan dan pemerintah Kota Blitar tetapi belum ada kelanjutan. Menurut Sukarji pihaknya sudah mengirimkan surat pernyataan penolakan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kemenag dan Walikota Blitar dan sampai sekarang keputusan warga belum berubah tetap menolak kehadiran gereja YHS. Sukarji mengaku menjamin selama proses pembubaran gereja YHS kondisi Kelurahan Karangsari tetap akan aman dan tidak akan muncul aksi anarkis dan main hakim sendiri. Sementara itu Ketua tim verifikasi tempat ibadah FKUB Kota Blitar Prasetyo mengatakan sampai saat ini belum ada rekomendasi gereja YHS untuk menggunakan bangunan sebagai tempat ibadah dari FKUB dan dalam membuat keputusan pihaknya sendiri saat ini memang mengacu pada keputusan kelurahan yang bersumber dari warga apakah disetujui atau tidak.
Ketua tim verifikasi tempat ibadah FKUB Kota Blitar Prasetyo menambahkan tim dari FKUB Kelurahan Karangsari dan perwakilan Ulama wilayah Karangsari Sukorejo, Minggu 17 Juli 2016 siang sudah berkumpul untuk melakukan veribikasi, sayang pihak gereja YHS tidak datang dan tidak bisa ditemui dengan alasan masih melakukan peribadatan minggu dan tidak bisa diganggu sehingga veribikasi gagal dilakukan. Diwartakan sebelumnya seorang pendeta bernama Ruth Ewin dari YHS Blitar mengaku sebagai cucu Kiai Tebuireng dalam kesaksiannya di youtube dan akhirnya memunculkan perdebatan dan penolakan dari umat islam terutama warga sekitar gereja YHS. Sementara reporter kesulitan memasuki area Gereja karena di jaga ketat aparat kepolisian, sehingga tidak bisa melakukan konfirmasi kepada pendeta.(Yuda)