1. Home
  2. Ekonomi
  3. Sapi Yang Mati Akibat PMK Di Kota Blitar Akan Diganti Rugi Sebesar 10 Juta Rupiah Per Ekor
Sapi Yang Mati Akibat PMK Di Kota Blitar Akan Diganti Rugi Sebesar 10 Juta Rupiah Per Ekor

Sapi Yang Mati Akibat PMK Di Kota Blitar Akan Diganti Rugi Sebesar 10 Juta Rupiah Per Ekor

0

MayangkaraNews.com . Sapi milik peternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku atau PMK akan diganti rugi sebesar 10 juta rupiah per ekor. Dana itu diambilkan melalui dana belanja tidak terduga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Blitar Widodo Sapto Johanes mengatakan, pemkot masih menunggu petunjuk teknis atau juknis terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan mengganti rugi sebesar 10 juta untuk sapi yang dimusnahkan karena mati disebabkan penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Nantinya anggaran ganti rugi itu akan diambilkan melalui dana belanja tak terduga atau BTT. Berkaitan dengan kebijakan ini, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar terkait berapa jumlah sapi yang mati akibat PMK, sebab nantinya yang mengajukan bantuan santunan itu merupakan Dispertan.

Widodo menegaskan, hanya sapi yang mati akibat PMK yang akan diganti rugi. Hal itu harus dibuktikan dengan beberapa persyaratan, satu diantaranya bukti hasil uji laboratorium.

Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar Rodiyah mengatakan, jumlah sapi di Kota Blitar yang terinfeksi PMK pada tanggal 3 Agustus berjumlah 410 ekor.

Dari total jumlah itu, 136 ekor sapi dinyatakan sembuh dan 1 ekor sapi mati. Sapi yang mati akibat PMK itu berada di wilayah Kelurahan Ngadirejo Kota Blitar. [Dinda]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x