
Satpol PP kota Blitar kurang hargai keindahan kota
Mayangkaranews.com : Satpol PP Kota Blitar mengaku memang sudah mencorat-coret 1 papan reklame di jalan Merdeka Kota Blitar. Kepala Satpol PP Kota Blitar – Hariyanto mengatakan Satpol PP terpaksa mencoret materi iklan dengan cat berwarna hitam karena papan reklame bermasalah itu tidak bisa diturunkan akibat ukurannya terlalu besar dan tidak bisa ditutup. Pengecatan itu dilakukan agar materi iklan tidak dilihat publik karena perusahaan pemilik papan reklame itu telat membayar dan menunggak pajak.
Menurut Hariyanto pengecatan hanya untuk sementara karena jika harus ditutup dengan kain jelas akan membutuhkan biaya tambahan yang tidak sedikit sehingga membebani anggaran Pemkot. Hariyanto mengaku masih menunggu instruksi dari Dispenda Kota Blitar terkait status 1 papan reklame di jalan merdeka Kota Blitar yang penuh coretan hitam itu apakah tetap dibiarkan seperti itu atau ditutup total karena diduga merusak estetika kota itu. Hariyanto memastikan jumlah papan reklame dengan coretan cat di Kota Blitar hanya ada satu buah.(Yuda)