
Satu Diantara Minimarket di Kota Blitar Diduga Melakukan Penipuan Harga Jual Produk
mayangkaranews.com. Satu diantara Minimarket di Kota Blitar diduga melakukan penipuan harga jual produk Satu diantara warga jalan jati Kecamatan Sukorejo Kota Blitar -Supriarno mengatakan, Sabtu 3 September 2016 pukul 7 pagi berbelanja tissue dan parfum di satu minimarket di jalan veteran Kota Blitar, di rak display harga tissue tertera 11900 rupiah, tetapi setelah membayar di kasir di struk pembelian tercatat 12700 rupiah sementara khusus untuk parfum harga di rak display dan struk kasir sama. Priarno langsung mengajukan komplain ke petugas kasir dan mendapat jawaban dari petugas itu jika lupa mengganti label harga di rak display minimarket dan ketika akan mengajukan komplain ke kepala toko petugas kasir mengaku jika kepala toko sedang tidak ada ditempat. Priarno menjelaskan karena merasa tidak mendapatkan jawaban yang masuk akal dari pihak minimarket akhirnya dia melaporkan masalah ini ke Kapolsek Kepanjenkidul dan diterima Polsek dalam bentuk laporan pengaduan. Sementara itu ketika reporter mengkonfirmasi masalah ini ke Kepala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Blitar – Dadik Setya Wahyudi melalui telepon mengatakan jika terjadi kasus beda harga di minimarket disarankan lebih baik membatalkan pembelian, selanjutnya melakukan cross silang ke minimarket yang sama tetapi beda lokasi apakah harganya sama atau berbeda dan memberitahukan ke keluarga dan tetangga agar tidak belanja ke minimarket itu menurut Dadik kasus seperti ini bisa dilaporkan ke Kepolisian dan lebih dianjurkan beramai ramai dengan warga lain yang juga mengalami kejadian yang sama. Saat reporter melakukan klarifikasi ke minimarket di jalan veteran itu petugas beralasan memang lupa mengganti label harga di rak barang karena banyaknya produk yang diberi label harga sementara penjaga toko terbatas. ( Yuda )