
Selama satu minggu, Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap 8 tersangka penyalahgunaan sabu dan ganja
Mayangkaranews.com : Selama satu minggu, Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap 8 tersangka penyalahgunaan sabu dan ganja. Delapan tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan Satreskoba Polres Blitar Kota dalam kurun waktu satu minggu dengan lokasi penangkapan di lima daerah diantaranya sukorejo , Udanawu , Kepanjen Kidul , Jalan Kalimantan dan Nglegok . Kapolres Blitar Kota – AKBP Yosy Runtukahu mengatakan tiga pelaku Sugik John dan Wawan ditangkap di Sukorejo karenaa menyimban sabu sabu . Mukibdan Agus ditangkap di Udanawu Rizky di Nglegok Dwi ditangkap di salah satu SPBU jalan Kalimantan dan Wahyu ditangkap di Kepanjen kidul karena menyimpan ganja . Dari 8 tersangka polisi menyita 14,34 gram sabu dan 2,27 gram ganja . Kasus ini dalam pengembangan penyidikan satreskoba polres Blitar Kota untuk menangkap pelaku lain (April )