
Semua Sekolah di Kota Blitar diminta membuat MOU melindungi guru yang rentan dikriminilasisi
Mayangkaranews.com : Semua Sekolah di Kota Blitar diminta membuat nota kesepakatan (MOU) melindungi guru yang rentan dikriminilasisi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Mohammad Sidik mengatakan, banyaknya kasus guru yang dilaporkan wali murid karena dituduh melakukan tindakan kriminalisasi membuat Dinas Pendidikan Kota Blitar sesuai dengan arahan dari Kemendikbud menginstruksikan kepada semua lembaga sekolah di Kota Blitar untuk membuat nota kesepakatan antara wali murid dengan pihak sekolah. Sidik menjelaskan, nota kesepakatan dibuat agar ada kesamaan persepsi dan kesepakatan bersama antara wali murid dan sekolah mengenai wewenang dan peraturan yang diterapkan sekolah. Nota kesepakatan dibuat juga untuk menghindari kesewenang wenangan yang dilakukan wali murid atau sekolah jika terjadi permasalahan. Diharapkan dengan adanya nota kesepakatan ini semua masalah bisa deselesaikan tanpa harus melalui proses hukum. Sedangkan untuk format atau bentuk nota kesepakatan pihak Dinas Pendidikan membebaskan masing-masing sekolah membuat sesuai dengan aturan sekolah. Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 9 Blitar Sutarjo mengatakan, sebelum adanya himbauan untuk pembuatan nota kesepakatan dari Dinas, selama ini pihaknya sudah memberlakukan nota kesepakatakan atau kesepahaman antara wali murid dan sekolah untuk menghindari adanya kriminalisasi terhadap guru ataupun murid dalam proses kegiatan belajar mengajar. Seperti diberitakan sebelumnya, akhir akhir ini banyak kasus kriminalisasi yang dialami beberapa guru, diantranya Sambudi guru SMP di sidarjo yan dilaporkan ke polisi karena mencubit lengan muridnya dan kasus yang dialami Nurmayani guru SMP Negeri 1 Bantaeng Sulawesi Selatan yang dipenjara akibat mencubit muridnya.(Nita)