
Seorang ODGJ Di Kota Blitar Diamankan Polisi Karena Mengganggu Keamanan Rumah Warga
MayangkaraNews.com . Seorang ODGJ diamankan polisi karena mengganggu keamanan rumah warga di Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Lahuri mengatakan, telah mengamankan ODGJ yang tidur di teras rumah warga Jl. Agus Salim Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.
Berdasarkan laporan dari warga, polisi langsung menuju ke lokasi dan benar menemukan adanya ODGJ. Awalnya ODGJ menolak ajakan polisi untuk diamankan ke shelter Dinsos Kota Blitar yang berada di Jl. Bakung, namun dengan bujukan polisi akhirnya ODGJ menerima ajakan itu.
Kompol Lahuri menambahkan, pengamanan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi apabila ada amukan dari ODGJ dan juga dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat lain.
Kompol Lahuri mengatakan identitas dari ODGJ masih belum bisa diketahui, karena ODGJ masih belum menjawab pertanyaan apapun dari polisi. [Debri]