
Sopir Tebu Maut Diperiksa Sebagai Saksi
Mayangkaranews.com : Kanit Laka Lantas Polres Blitar Kota – IPDA Liestyo Nugroho mengatakan AS lelaki 36 tahun warga Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar sopir truk tebu yang terlibat kecelakaan di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar pada Minggu siang yang mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor Ridwan Dwi lelaki 28 tahun dan Kintan Ratna perempuan 28 tahun keduanya warga Dusun Kuntulan Kec Sanankulon meninggal dunia, saat ini masih terus dimintai keterangan sebagai saksi. Menurut Ipda Liestyo pihaknya masih terus mencari saksi saksi tambahan yang menguatkan apabila keterangan mengarah pada peningkatan status pihaknya akan segera meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
Sementara menurut Wibowo – saksi mata dilokasi kejadian mengatakan saat kejadian terot truck Mitsubshi pengangkut tebu nopol N 9121 UE yang dikendarai AS tiba-tiba lepas dan menyebabkan truk oleng keluar jalur dan menimpa pengendara motor yang melintas disampingnya. Pengendara laki laki mengalami luka parah dibagian kepala sedangkan pengendara perempuan yang diketahui hamil 2 bulan mengalami luka parah dibagian dada dan keduanya meninggal di lokasi kejadian. Sebelumnya Minggu 23 Oktober 2016 sekitar pukul 2 siang terjadi laka lantas di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar antara Truk pengangkut tebu N 9121 UE yang dikemudikan AS lelaki 36 tahun warga Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar dengan Sepeda Motor AG 2506 PI yang menyebabkan 2 pengendara sepeda motor Ridwan Dwi lelaki 28 tahun dan Kintan Ratna perempuan 28 tahun meninggal dilokasi kejadian.(Nita)