
Mayangkaranews.com : Bambang Supriyadi Kepala Bidang Olahraga Disporbudpar Kabupaten Blitar mengatakan, saat ini masih lapangan inti dan ruang ganti bagian utara Stadion Nglegok yang dikelola pihak Disporbudpar sisanya seperti tribun bagian timur dan ruang ganti yang sudah selesai masih menjadi kewenangan Dinas PU Cipta karya. Menurut Bambang, tahap penyerahan ke 2 atau P2 bangunan lain baru akan diserahterimakan pada 30 Juni 2016, bangunan baru diserahterimakan 6 bulan setelah selesai pembangunan karena selama 6 bulan masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek. Bambang mengaku penyerahan kewenangan atau perawatan Stadion Nglegok tidak bisa bersamaan karena pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan setiap bagian memiliki waktu pengerjaan yang berbeda.
Bambang menambahkan, untuk kewenangan inti dan ruang ganti bagian utara stadion Nglegok pihak Disporbudpar Kabupaten Blitar saat ini melakukan perawatan dan juga penjagaan.(Nita)