
Tergiur iming-iming kerja di Korea warga Sentul Kota Blitar rugi 600 juta rupiah
Mayangkaranews.com : Emilia Ismianti perempuan 52 tahun warga kelurahan Sentul Kepanjenkidul Kota Blitar Senin 13 Juni 2016 melaporkan DW perempuan warga Tuliskriyo Sanankulon karena diduga menipu korban dengan modus memberangkatkan ke Korea.
Berdasarkan keterangan korban, Bripda Happy Nartalia Staff humas Polres Blitar Kota kepada Reporter Mayangkara Radio Group menjelaskan, awalnya tahun 2014 lalu korban dijanjikan berkerja di korea selatan dengan gaji untuk laki-laki 28 juta rupiah dan perempuan 22 juta rupiah per bulan. Korban yang tertarik juga menceritakan ke keluarganya sehingga anggota keluarganya juga tertarik. Selanjutnya pelaku terus meminta uang kepada korban hingga Rp 622 juta dan hingga kini belum diberangkatkan.
Bripda Happy menambahkan, polisi mengamankan barang bukti diantaranya foto kopi pembayaran untuk pemberangkatan ke Korea Selatan dengan nominal enam ratus dua puluh dua juta, untuk proses penyidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.(April)