
Mayangkaranews.com : Bambang Supriyadi Kepala Bidang Olahraga Disporbudpar Kabupaten Blitar mengatakan, sampai saat ini surat yang dikirim pemerintah Kabupaten Blitar ke Kemenpora pada awal tahun 2016 lalu, terkait pembangunan Sport Center di Lapangan Satreyan Kecamatan Kanigoro masih belum mendapat balasan dari Kemenpora. Menurut Bambang, sampai saat ini pemkab hanya bisa menunggu saja karena sesuai surat yang dikirim pembangunan dan perencanaan pembangunan nantinya menjadi kewenangan Kemenpora termasuk dana atau anggaran secara keseluruhan.
Bambang menjelaskan, Sport Center di lapangan Satreyan Kanigoro sebelumnya merupakan rencana Bupati Blitar yang disetujui secara lisan Menteri Pemuda dan Olahraga dan sebagai pengajuan resmi. Pemkab telah mengirimkan surat pengajuan anggaran pembangunan Sport Center di Lapangan Satreyan. Jika realisasi tahun ini dikabulkan Kemenpora maka pembangunan akan direncanakan multiyears 2 tahunan akan selesai. Bambang menambahkan, Sport Center di lapangan Satreyan Kanigoro akan dibangun venue semua cabang olahraga kecuali venue Cabor renang.(Nita)