1. Home
  2. Hukum
  3. &
  4. Kriminal
  5. Terlibat kasus penipuan, PNS Dinas BLH terancam dipecat
Terlibat kasus penipuan, PNS Dinas BLH terancam dipecat

Terlibat kasus penipuan, PNS Dinas BLH terancam dipecat

0

Mayangkaranews.com : (ES) PNS Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Blitar yang terlibat penipuan terancam dipecat dengan tidak hormat. Kepala Inspektorat Kota Blitar – Rusmiatun mengatakan saat ini berkas kasus ES dari BKD Kota Blitar sudah masuk ke Inspektorat secara khusus Inspektorat juga sudah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat sesuai domisili ES di Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar tetapi sampai 3 kali pengiriman tidak ada tanggapan dan ES juga tidak hadir. Menurut Rusmiatun sesuai dengan analisa dan data dukung yang ada jika memang indikasi pelanggaran berat inspektoran sudah menyiapkan alternatif untuk syarat pertimbangan ke Walikota Blitar mulai dari penurunan pangkat selama 3 tahun pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak hormat tetapi karena ES dinyatakan tidak pernah masuk kerja sampai 40 hari lebih dan terbukti terlibat kasus berat di luar institusi sanksi pemecatan dinilai pantas diberikan. Rusmiatun mengaku keputusan akhir dan eksekusi terkait nasib ES ada di tangan Walikota Blitar Samanhudi Anwar sebagai pejabat pembina kepegawaian. Diberitakan sebelumnya Jumat 16 September 2016 (ES) PNS Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Blitar dilaporkan Agus Siswanto seorang anggota TNI yang beralamat di Desa Jatitengah Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar ke Polsek Selopuro karena diduga terlibat penipuan yang menjanjikan anak Agus Siswanto menjadi PNS.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x