
Tidak ada PPTKIS resmi yang berkantor pusat di Kota Blitar
Mayangkaranews.com, Hingga saat ini, tidak ada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta ( PPTKIS ) resmi yang berkantor Pusat di Kota Blitar. Kepala Bidang Penempatan dan Produktifitas Tenaga Kerja Dinsosnaker Kota Blitar Kusno mengatakan, selama ini warga Kota Blitar yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri harus mendaftarkan diri ke Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta ( PPTKIS ) resmi di luar Kota Blitar, sehingga proses pelayanan dokumen resmi ketenagakerjaan tidak bisa berlangsung cepat dan cenderung berbelit. Menurut Kusno kondisi itu tidak akan terjadi jika mereka mempunyai Kantor Pusat resmi di Kota Blitar sehingga pihaknya bisa melakukan pengawasan langsung ketika CTKI melalui tahapan proses persiapan sampai pemberangkatan. Kusno mengaku tidak bisa berbuat banyak karena keputusan membuka kantor pusat atau tidak sepenuhnya ada di tangan pemilik perusahaan PPTKIS resmi itu. Kusno menambahkan saat ini hanya ada tiga Kantor Perwakilan Resmi PPTKIS yang beroperasi di Kota Blitar ( Yuda)