
Tidak semua depo air minum isi ulang berijin resmi di Kota Blitar
Mayangkaranews,com : Tidak semua depo air minum isi ulang berijin resmi di Kota Blitar mau melakukan pemeriksaan air secara rutin. Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Blitar – Harni Setyorini mengatakan ketika petugas mendatangi depo usaha mereka untuk melakukan tes kandungan air bulanan mereka mengaku sedang tidak beroperasi dengan alasan saluran filter air rusak dan tidak sedikit juga yang mengaku lupa. Menurut Harni apapun alasannya tim petugas kesehatan tetap melakukan pemeriksaan tingkat kandungan air untuk memastikan air isi ulang yang dijual benar-benar bebas bakteri e-coli dan tetap membebankan biaya pemeriksaan ke pemilik depo karena tindakan ini memang wajib dan harus dilakukan setiap bulan untuk mengontrol kualitas air yang di jual.
Harni mengaku tidak akan mentolelir pemilik depo yang bandel dan keberatan melakukan uji lab air bulanan ke petugas Dinkes yang datang karena jika air yang dijual terpapar bakteri e-coli dipastikan akan menyebabkan diare dan penyakit pencernaan lain. Dinkes Kota Blitar juga akan mencabut rekomendasi ijin operasional depo air minum isi ulang nakal apapun alasannya. Harni menambahkan sampai Agustus 2016 ada 30 depo air minum isi ulang berijin resmi di Kota Blitar dan mayoritas kooperatif saat petugas kesehatan datang melakukan uji lab air yang dijual meski ada beberapa yang bandel.(Yuda)