
Tiga CJH Kota Blitar mundur saat pelunasan BPIH
Mayangkaranews.com : Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Blitar Masrur mengatakan, 1 CJH mundur serta dipastikan tidak melakukan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan menunda keberangkatan haji nya tahun depan, karena ingin berangkat bersama pasangannya. Selain itu ada 2 CJH yang sudah melunasi BPIH, tetapi menyatakan menunda keberangkatan dengan alasan ingin berangkat bersama orang tuanya tahun depan. Menurut Masrur, alasan penundaan seperti itu diperbolehkan asalkan tidak dilakukan selama 2 tahun berturut-turut, karena jika terjadi demikian, bisa di pastikan CJH itu secara otomatis dibatalkan sistim dan jika ingin berhaji, harus mendaftar dari awal dengan masa tunggu seperti yang ditentukan saat pendaftaran.
Masrur mengaku, khusus 12 CJH cadangan sampai batas akhir pelunasan BPIH pada Jumat 10 Juni 2016, semuanya dipastikan sudah melunasi. Masrur menambahkan, 119 CJH asal Kota Blitar, dipastikan sudah melunasi BPIH tahap pertama dan pihaknya tidak akan membuka lagi masa pelunasan untuk tahap kedua.(Yuda)