
Tiga Pengamen membawa pil double L terjaring razia Satpol PP Kota Blitar
Mayangkaranews.com : Tiga pengamen membawa Pil Double L terjaring razia Satpol PP Kota Blitar. Kamis (06/10/2016) Siang Satpol PP Kota Blitar menangkap tiga pengamen asal Kabupaten Tulungagung di perempatan trafick light Plosokerep yang diketahui membawa Pil Double L. Kepala Satpol PP Kota Blitar – Hariyanto mengatakan tiga Pengamen yang ditangkap diantaranya Rianto lelaki 21 tahun warga Rejotangan Tulungagung, Nanang lelaki 26 tahun warga Ngunut dan Wahyu lelaki 21 tahun warga Pucanglaban Tulungagung.
Menurut Harianto ketiga pengamen ini membawa satu bungkus yang berisi dua puluh butir pil double L. Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Sananwetan Kota Blitar untuk proses lebih lanjut. Wahyu satu diantara pengamen mengaku membeli Pil Double L dengan harga sepuluh ribu rupiah dan membeli di jalan melati Kota Blitar. Ketiganya mengaku sering menkonsumsi Pil Double L dari uang hasil mengamen. Ketiga Pengamen ditangkap sekitar jam sebelas siang tadi di trafik light Plosokerep Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.(April)