1. Home
  2. Lang
  3. Lang
  4. Kota
  5. Walikota Blitar menemukan makanan kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya di pasar dan minimarket di Kota Blitar
Walikota Blitar menemukan makanan kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya di pasar dan minimarket di Kota Blitar

Walikota Blitar menemukan makanan kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya di pasar dan minimarket di Kota Blitar

0

Mayangkaranews.com : Walikota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan di pasar Pon dia menemukan snack curah yang sudah berbau tengik dan kemasannya kusam, serta tidak mempunyai ijin edar dan tidak mencantumkan kode produksi, juga snack yang tidak mempunyai ijin repacking khusus Kota Blitar. Selain itu di satu minimarket di Jalan TGP ditemukan buah kaleng yang kemasannya berkarat dan kadaluarsa, juga cokelat kemasan kadaluarsa dan snack curah yang diletakkan tak beraturan dilantai serta diduga mengandung Rodamin B dan Sakarin karena warnanya sangat mencolok.
Menurut Samanhudi, Pemkot langsung menyita semua makanan yang terbukti menyalahi aturan itu melalui Dinkes dan secara lisan menegur pemilik toko agar tidak menjual makanan berbahaya lagi dan jika tetap membandel, Pemkot akan mencabut ijin usaha mereka di Kota Blitar. Samanhudi mengaku terus melakukan pengawasan ke toko dan minimarket, termasuk penjual di pasar yang jarang diawasi pemerintah.
Selasa 21 Juni 2016 pagi, Walikota Blitar bersama Dinkes, Disperindag, Dinsosnaker, Pengelola Pasar Kota dan Polres Blitar Kota melakukan sidak makanan dan minuman di 4 lokasi, diantaranya Pasar Pon, minimarket di jalan TGP, Toko di Jalan Mawar dan Pasar Legi Kota Blitar.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x