
Warga Jimbe Kademangan gelapkan sepeda motor milik kawan
Mayangkaranews.com : SC lelaki 42 tahun warga Desa Jimbe Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Senin (27/06/16) dilaporkan Ahmad Fauzi lelaki 34 tahun warga Kelurahan dan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar ke Polres Blitar. SC diduga telah menggelapkan sepeda motor milik Ahmad. AKP Whisnu Wardana Kasubag Humas Polres Blitar kepada Reporter Mayangkara Radio Group menjelaskan, pada bulan Maret lalu pelaku meminjam sepeda motor korban Yamaha x-ride dengan nomor polisi AG 6486 KL, dengan alasan untuk keperluan dan akan dikembalikan pada akhir bulan Maret. Kemudian saat korban akan mengambil sepeda motor miliknya, pelaku justru menggadaikan sepeda motor milik korban. Pelaku berjanji akan mengembalikan sepeda motor korban namun hingga saat ini tidak dikembalikan dan akhirnya korban melaporkankasus ini ke Polres Blitar. AKP Whisnu Wardana menambahkan, saat ini kasus penipuan dan penggelapan ini masih dalam penyelidikan Polisi.(Dinar28)