
Warga Kota Blitar yang Sudah Pernah Berhaji Tahun Ini Dilarang Mendaftar Haji Kembali
mayangkaranews.com. Warga Kota Blitar yang sudah pernah berhaji , tahun ini dilarang mendaftar haji kembali . Kasi Pelayanan Haji dan Umroh, Kementrian Agama Kota Blitar -Masrur mengatakan saat ini banyak calon jamaah haji yang masih berada dalam masa tunggu , ternyata masuk kategori usia lanjut sementara warga yang sudah pernah berhaji dan ingin mendaftar kembali , kebanyakan masih berusia muda sehingga terjadi ketimpangan di masyarakat terkait status haji dan pemerataan wilayah . Menurut Masrur keputusan ini diambil juga untuk memberi kesempatan warga yang belum pernah berhaji agar bisa mendapatkan kuota lebih awal karena selama ini Kemenag Kota Blitar mendapat banyak masukan dari masyarakat terkait pendaftar haji agar lebih memprioritaskan warga yang berusia lanjut . Masrur mengaku khusus pelaksanaan haji tahun 2017 nanti Kemenag Kota Blitar akan memperketat seleksi pendaftar haji untuk menghindari aksi saling serobot dan khusus warga yang sudah haji baru diperbolehkan mendaftar kembali 10 tahun dari sekarang .Masrur menambahkan aturan terkait pendaftaran haji ini berlaku di seluruh indonesia dan dikhususkan untuk jenis haji reguler bukan haji plus .( Yuda )