
Antisipasi Kegiatan Prostitusi Online, Pemkot Blitar Aktif Razia Rumah Kos
MayangkaraNews.com . DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar lebih aktif merazia setiap usaha rumah kos, mengantisipasi adanya kegiatan prostitusi online khususnya anak dibawah umur yang marak terjadi saat ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaedi meminta, agar Satpol PP selaku penegak perda untuk sesering mungkin menggelar razia, terutama ke sejumlah rumah kos yang rawan disalahgunakan.
Menurutnya, rumah kos yang rawan disalahgunakan oknum itu biasanya untuk bisnis prostitusi, khususnya menyasar anak dibawah umur. Sehingga untuk mengantisipasi hal itu, razia rutin perlu dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai prosedur hukum seperti pencabutan izin usaha kos.
Agus mengatakan, Satpol PP bisa merazia kos beberapa kali dalam seminggu dengan digilir di tiap kecamatan atau petugas bisa disebar menjadi dua atau tiga tim sekaligus guna memaksimalkan kegiatan razia. Agus berharap, pengawasan Satpol PP lebih ditingkatkan agar tidak kecolongan.
Sementara Kabid Penegakan Peraturan dan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Blitar Agus Suherli mengatakan, pihaknya sudah secara berkala melakukan razia ke sejumlah tempat kos karena merupakan kegiatan rutin. Termasuk ke tempat-tempat hiburan seperti karaoke. [nin]