Aturan Jam Malam Akan Dimajukan Pasca Kasus Covid-19 Di Tulungagung Meningkat
MayangkaraNews.com . Aturan jam malam di Tulungagung akan dimajukan lagi menjadi jam 10 malam sampai jam 4 pagi menyikapi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Bupati Tulungagung sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan ada beberapa evaluasi yang dilakukan setelah terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 beberapa hari terakhir, salah satunya aturan jam malam yang akan dimajukan jam 10 malam sampai jam 4 pagi.
Maryoto mengatakan usulan ini masih dibahas Bidang Hukum Gugus Tugas dengan Kapolres Tulungagung. Pihaknya berharap dengan pengetatan selama 2 minggu ke depan mampu menekan angka kasus Covid-19 di Tulungagung.
Maryoto juga meminta pelaku usaha, terutama yang beroperasi malam hari bisa tertib pada aturan jam malam yang baru nanti. Selanjutnya mereka juga diharapkan tetap bisa menerapkan physical distancing untuk para pengunjungnya.
Ia mengaku Minggu 29 November 2020 siang jajaran Forkopimda Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimcam di Pendopo Tulungagung mengevaluasi penanganan Covid-19 & melakukan upaya penekanan kasus setelah terjadi lonjakan kasus hampir 100 orang dalam waktu 4 hari. [foto ilustrasi, dari detikcom. amir]