
Bersembunyi di Tulungagung, Buronan DPO Kejari Lubuk Linggau Sumsel Ditangkap Tim Tabur Kejagung
MayangkaraNews.com . Seorang buronan Kejari Lubuk Linggau Sumatera Selatan ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejagung di sebuah rumah di Kecamatan Boyolangu Tulungagung.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan AS laki-laki (40) asal Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung di sebuah rumah masuk Desa-Kecamatan Boyolangu Tulungagung, Rabu (22/06) sekitar jam 8.30 pagi.
AS merupakan buronan Kejari Lubuk Linggau dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pemkab Musi Rawas Utara kepada Bawaslu Musi Rawas Utara tahun anggaran 2019 dan 2020 senilai 9,2 miliar rupiah. Di Bawaslu Musi Rawas Utara, AS menjabat sebagai Koordinator Sekretariat dan berstatus PNS.
Tersangka juga sempat dibawa ke Kantor Kejari Tulungagung untuk diperiksa beberapa jam. Sekitar jam 11 siang, Tim Kejagung berangkat ke Kejaksaan Tinggi Jatim untuk mengurus pemberkasan menuju Sumatera Selatan.
Agung menambahkan dari informasi yang didapat, AS sudah sekitar 3 bulan berada di Tulungagung dan menempati rumah kerabatnya yang berasal dari Boyolangu Tulungagung.
Sementara itu mengutip sumsel.tribunnews.com, Kejari Lubuk Linggau menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Musi Rawas Utara kepada Bawaslu Musi Rawas Utara termasuk AS yang sempat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang bulan lalu. [Amir]