Bupati & Ketua DPRD Tulungagung Tandatangani Persetujuan Ranperda APBD 2021 Sebanyak Rp 2,39 Triliun
MayangkaraNews.com . Bupati Tulungagung bersama Ketua DPRD Tulungagung menandatangani persetujuan Ranperda APBD 2021 dengan nominal anggaran Rp 2,39 triliun.
Rapat paripurna di Gedung DPRD Tulungagung pada Sabtu 28 November 2020 dengan agenda persetujuan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda APBD 2021.
Bupati Tulungagung bersama Ketua DPRD Tulungagung menandatangani persetujuan Ranperda APBD 2021 dengan nominal anggaran yang disetujui Rp 2,39 triliun. Angka ini turun dibanding APBD 2020 sebanyak Rp 2,7 triliun.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan penurunan nominal ini terjadi akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda hampir di sepanjang tahun 2020.
Maryoto mengaku pembahasannya bersama DPRD Tulungagung dimaksimalkan selesai sampai akhir November ini, sesuai tenggat waktu. Ini karena ada reward dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Daerah atau DID jika daerah dalam pembasahan APBD sesuai waktu yang ditentukan.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mendorong Bupati Tulungagung segera menyampaikan persetujuan Ranperda ini ke Gubernur Jatim agar segera dievaluasi.
Kemudian masukan dari fraksi-fraksi terkait realisasi APBD juga harus segera ditindaklanjuti pada tahun depan. [amir]