Jalur Perlintasan Tanpa Palang Pintu Di Desa Talun Batal Ditutup PT KAI
MayangkaraNews.com . Jalur Perlintasan langsung tanpa palang pintu di Desa Talun batal ditutup oleh PT KAI karena dilakukan penjagaan swadaya oleh masyarakat.
Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, PT KAI sebelumnya sepakat meminta JPL di desa Talun untuk ditutup karena sering terjadi kecelakaan kereta api.
Selanjutnya PT KAI mengirimkan surat perihal penutupan perlintasan sebidang jalur KA kepada Dishub Kabupaten Blitar dan hasil koordinasi daerah setempat bersedia melakukan penjagaan secara swadaya dengan dibagi menjadi tiga shift selama 24 jam.
Ixfan menjelaskan, dengan adanya kesepakatan penjagaan secara swadaya penutupan JPL tanpa palang pintu batal dilaksanakan.
PT KAI Daop 7 secara berkala akan memantau terkait penjagaan palang pintu perlintasan ini dan memberikan pembekalan penanganan disaat kondisi normal maupun darurat serta agar dipenuhi kelengkapan inventaris maupun APD yang diperlukan.
Data PT KAI selama Bulan November ini telah terjadi dua kali insiden KA ditemper mobil yaitu pada tanggal 11 dan 15 November 2020, di JPL tanpa palang pintu di Desa Talun ini. [April]