
Merasa Tersinggung, Remaja Asal Surabaya Melakukan Pengeroyokan Kepada Remaja Asal Garum Kabupaten Blitar
Mayangkaranews.com, Blitar — MS, laki-laki (15) remaja asal Surabaya ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan kepada 2 remaja, AF dan MA, laki-laki (15) warga Pojok Garum Kabupaten Blitar.
“MS melakukan pengeroyokan bersama 4 temannya yang saat ini masih dalam pencarian. Peristiwa itu bermula saat kedua korban selesai menyaksikan kompetisi Piala Soeratin U17 di Stadion Suprijadi Kota Blitar pada Sabtu (9/2/2019). Saat hendak pulang, kedua korban dipanggil ke lima pelaku dan langsung dipukuli. Diduga, pelaku merasa tersinggung karena beberapa kali korban melihat pelaku, akibatnya kedua korban mengalami luka dibagian bibir dan wajah. Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Blitar Kota. Pelaku berhasil ditangkap di selatan Stadion Suprijadi Kota Blitar pada Minggu dinihari (10/2/2019). Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu buah pisau bergagang kayu,” jelas AKBP Adewira Negara Siregar Kapolres Blitar Kota
AKBP Adewira menambahkan, MS diancam pasal 80 ayat 1 uu no 35 tahun 2014 tentang perubahan uu no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. [Dinda]