
MUI Tulungagung Masih Memperbolehkan Vaksinasi Pada Bulan Puasa
MayangkaraNews.com . MUI Tulungagung masih memperbolehkan vaksinasi pada bulan puasa, selama penyuntikkan tersebut tidak menambah stamina untuk tubuh.
Ketua MUI Kabupaten Tulungagung KH Hadi Muhammad Muhfudz mengatakan, pihaknya menilai segala jenis suntik yang masuk dalam tubuh masih diperbolehkan selama bulan puasa, namun dengan catatan suntikkan tersebut tidak mengandung unsur penambah stamina.
Gus Hadi menjelaskan, salah satu contoh suntikkan yang tidak diperbolehkan selama puasa adalah infus. Infus yang merupakan jenis cairan yang dapat membuat orang kenyang dan dapat menambahkan stamina yang tidak diperbolehkan selama melakukan puasa.
Sehingga Vaksin yang menjadi pencegahan suatu penyakit, justru dianjurkan karena salah satu upaya untuk mencegah masuknya penyakit itu.
Namun yang perlu diperhatikan adalah efektivitas pasca penyuntikkan vaksin, ketika orang itu sedang berpuasa. Menurut Gus Hadi, orang yang berpuasa dalam kondisi tubuh sedang lemah apakah vaksin itu akan efektif atau tidak. [Hazwi]