
Pemkot Blitar Fokuskan Penerapan PPKM Skala Mikro Di Tingkat Kelurahan
MayangkaraNews.com . Pemkot Blitar memfokuskan penerapan PPKM skala mikro di tingkat Kelurahan.
Walikota Blitar Santoso mengatakan, Pemkot Blitar menerapakan PPKM skala mikro di tingkat Kelurahan di Kota Blitar, sesuai dengan instruksi Mendagri no. 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Hal ini guna membantu masyarakat melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19. Akan tetapi, tidak semua kelurahan diberlakukan PPKM skala mikro, hanya kelurahan yang angka kasus penularanya tinggi. Saat ini Pemerintah Kota sedang mempersiapkan hal itu, berkoordinasi dengan semua Camat dan Satgas Covid-19.
Santoso menambahkan, PPKM skala mikro berlangsung mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021. [Foto ilustrasi Liputan6. Nindy]