
PT. KAI Tidak Merekomendasikan Relawan Penjaga Palang Pintu Tanpa Sertifikasi
MayangkaraNews.com . Maraknya relawan penjaga pintu perlintasan sebidang tanpa izin PT. KAI tidak merekomendasikan untuk penjaga pintu perlintasan karena tidak memiliki sertifikat resmi.
Manajer Humas PT. KAI Persero Daerah Operasional 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, banyaknya petugas relawan penjaga pintu perlintasan sebidang tanpa palang di jalan masuk ke pedesaan, pihaknya sangat tidak menyarankan untuk dijadikan petugas penjaga perlintasan tanpa izin karena mereka tidak terlatih dan tidak memiliki kecakapan.
Menurut Ixfan, penjaga pintu perlintasan kereta api mereka harus memiliki sertifikat kecakapan resmi yang telah dilatih di balai pelatihan poli teknik perkeretaapian. Sehingga jika ada kelalaian dari petugas relawan pintu kereta api sebidang tanpa izin mereka tidak bisa dituntut hukum.
Ixfan menegaskan, pintu perlintasan sebidang tanpa izin harus segera di tutup untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan pengguna jalan diperlintasan kereta api.
Sementara sebelumnya, Dinas Perhubungan Tulungagung belum bisa menganggarkan pembangunan pintu perlintasan keretaapi ditahun 2022 karena masih perlu ada koordinasi dari dirjen perkeretaapian.
Meski demikian, pihaknya memastikan pintu perlintasan keretaapi dibeberapa wilayah perkotaan sudah dilengkapi dengan EWS dan penjagaan pintu perlintasan kereta api. [Foto ilustrasi. hazwi]