
Uji Coba Tilang In-car Selama 2 Jam, Satlantas Polres Blitar Temukan 20 Pelanggar
MayangkaraNews.com . Satlantas Polres Blitar mulai melakukan Uji coba In-car, 20 pengguna jalan terdeteksi melakukan pelanggaran lalulintas.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar Aiptu Hari Subagyo mengatakan Jumat (13/05) Satlantas Polres Blitar melakukan ujicoba sistem tilang menggunakan in-car diwilayah hukum Polres Blitar.
Menurut Hari, tilang yang menggunakan sistem in-car ini merupakan inovasi terbaru dari kepolisian dalam menertibkan masyarakat saat berlalulintas.
Sistem penilangan dengan in-car ini yakni dilakukan dengan cara mobiling dengan kendaraan yang sudah didesain khusus menggunakan kamera dengan teknologi terbaru yang dapat mendeteksi pelanggaran lalulintas.
In-car tidakhanya dapat mendeteksi nomor kendaraan yang pelakukan pelanggaran namun juga mendeteksi wajah pelanggar lalulintas.
Selama kurang lebih 2 jam melakukan ujicoba diwilayah Kanigoro, pihaknya mendapati ada 20 pelanggar lalulintas mulai dari tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas kendaraan roda 2 hingga pengemudi roda 4 yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Aiptu Hari Subagyo menambahkan pihaknya saat ini masih terus melalukan tahapanan sosialisasi dan pemberlakuan in-car ini akan mulai dilakukan setelah pihak Polda Jawa Timur melakukan launching pada 20 Mei 2022 mendatang. [Dinar]