
Walikota Blitar Optimis Menang di Sidang Terakhir MK Terkait Pengalihan Wewenang Pendidikan Menengah ke Provinsi
Mayangkaranews.com : Walikota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan gugatan pemerintah Kota Blitar ke Mahkamah Konstitusi terkait pengalihan wewenang pendidikan menengah ke provinsi saat ini hanya menyisakan satu kali sidang lagi dan untuk jadwal pelaksanaan sidang keputusan itu sampai saat ini masih belum ditentukan kapan akan dilaksanankan. Namun meski belum dijadwalkan Samanhudi mengaku optimis dalam sidang itu pemkot Blitar akan menang.
Menurut Samanhudi, sekolah menengah di Kota Blitar tidak perlu dipindah ke Provinsi karena Kota Blitar siap melakukan pendidikan gratis karena dari total anggaran 800 Milliar 48 persennya dialokasikan untuk pendidikan gratis. Pihaknya juga akan menyiapkan bukti yang kuat baik dari saksi ahli testimoni warga Kota Blitar jika bahwa pengambilalihan wewenang pendidikan menengah ke provinsi bertentangan dengan kebijakan otonomi daerah yang juga sudah ditetapkan pemerintah Kota Blitar. Samanhudi menambahkan meski jadwal pelaksanaan sidang keputusan belum dikeluarkan Mahkamah Konstitusi dimungkinkan sidang baru akan dilaksanakan pada bulan Juli setelah lebaran.(Nita)